KPPU Gelar Pemanggilan Terhadap 7 Maskapai untuk Telusuri Harga Tiket Pesawat yang Mencurigakan

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:41:36 WIB
JAKARTA-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah merencanakan pemanggilan terhadap tujuh maskapai penerbangan minggu ini guna mengumpulkan informasi terkait kenaikan harga tiket pesawat yang mencurigakan. Pemerintah, asosiasi, dan agen perjalanan juga akan ikut serta dalam pembahasan ini. Anggota KPPU, Gopprera Panggabean, menyatakan bahwa pengumpulan informasi meliputi kebijakan yang diterapkan oleh ketujuh maskapai, termasuk jumlah dan subclass harga tiket yang dijual. Tindakan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan Putusan KPPU sebelumnya. Gopprera menegaskan bahwa kesepakatan antar maskapai tidak selalu terjadi melalui penetapan harga tiket. Bahkan, penjualan tiket dengan harga yang tidak melebihi tarif batas atas pun bisa merupakan indikasi kartel harga. KPPU tidak menutup kemungkinan untuk memulai penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 terkait jasa angkutan udara niaga. Penilaian terhadap penyebab kenaikan harga tiket pesawat dilakukan secara hati-hati. Putusan KPPU sebelumnya telah menetapkan aturan terkait pengaturan subclass harga tiket pesawat sebagai salah satu instrumen dalam mengendalikan harga tiket di pasar. Pelaksanaan kebijakan ini melibatkan penyesuaian perilaku dari beberapa maskapai, seperti pengurangan penjualan subclass dengan harga murah atau peningkatan jumlah pembatalan penerbangan.

Terkini

BNI Tawarkan Ribuan Aset Lelang 2025

Kamis, 17 Juli 2025 | 10:17:43 WIB

Harga Emas Antam Naik, Investor Kembali Bergairah

Kamis, 17 Juli 2025 | 10:21:03 WIB

Saham Saham Unggulan Menguat Pasca Kebijakan BI

Kamis, 17 Juli 2025 | 10:24:32 WIB

Bursa Hari Ini: 14 Emiten Bagikan Dividen

Kamis, 17 Juli 2025 | 10:27:29 WIB