
JAKARTA - Upaya pemerintah dalam memperluas kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah terus mendapat penguatan. Salah satu langkah penting diambil dengan penyesuaian kebijakan pada sistem informasi keuangan agar proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi menjadi lebih mudah dan tidak terhambat faktor administratif.
Langkah ini diawali dengan pertemuan penting antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae. Dalam pertemuan yang berlangsung, keduanya membahas penyesuaian kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), terutama dalam konteks mempercepat dan memperlancar penyaluran KPR subsidi.
Maruarar menegaskan, agar program rumah subsidi benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan, perlu adanya sinergi erat antara regulator, perbankan, serta para pelaku usaha perumahan. Menurutnya, proses pengajuan KPR subsidi tidak boleh lagi terhambat hanya karena persoalan administratif semata.
Baca Juga
“Saya mengapresiasi komitmen OJK dan dunia perbankan dalam mendukung program rumah subsidi. Kami ingin memastikan proses pengajuan KPR subsidi tidak terhambat hanya karena faktor administratif dalam sistem SLIK, padahal aturannya sudah jelas,” kata Maruarar.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah menginginkan ekosistem perumahan yang lebih inklusif dan ramah terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan menyesuaikan regulasi dan sistem pendukung seperti SLIK, hambatan teknis bisa dihindari, dan hak masyarakat untuk memiliki rumah layak bisa lebih mudah terpenuhi.
Penegasan OJK: SLIK Bukan Alasan Penolakan KPR
Menindaklanjuti komitmen tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran khusus kepada seluruh perbankan nasional. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa data dalam SLIK tidak boleh dijadikan alasan utama untuk menolak pengajuan KPR subsidi oleh masyarakat.
“SLIK tidak seharusnya menjadi alasan utama penolakan pengajuan kredit rumah subsidi. Untuk mengantisipasi persoalan di lapangan, kami sudah membentuk Satgas Khusus Penanganan KPR Subsidi,” ujar Dian.
Satgas ini dibentuk dengan tugas utama menangani keluhan atau pengaduan dari masyarakat yang mengalami kendala saat mengajukan kredit rumah subsidi ke bank. Masyarakat yang merasa ditolak tanpa alasan yang transparan dapat menyampaikan pengaduannya melalui kanal resmi OJK di nomor 157.
Selain menindaklanjuti pengaduan, satgas juga akan mengumpulkan data laporan penolakan dari berbagai bank, kemudian dibahas dalam koordinasi lintas sektor. Langkah ini diharapkan bisa menciptakan evaluasi yang menyeluruh terhadap sistem yang berjalan dan memastikan bahwa proses penyaluran KPR subsidi benar-benar efisien dan adil.
Lebih lanjut, OJK saat ini juga sedang mengkaji ulang regulasi agar proses pembiayaan rumah subsidi bisa semakin disederhanakan dan tepat sasaran. Pendekatan ini diyakini bisa memperkuat komitmen pemerintah dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah yang tengah digulirkan.
Menjaga Ekosistem Perumahan yang Sehat
Dalam kesempatan yang sama, Maruarar Sirait juga menekankan pentingnya menjaga ekosistem perumahan yang sehat, terbuka, dan inklusif. Menurutnya, semua pihak terkait baik dari regulator, sektor perbankan, hingga pengembang—memiliki peran strategis dalam menciptakan sistem yang berpihak kepada rakyat.
“Saya ingin pastikan rakyat yang berhak mendapatkan rumah subsidi tidak terkendala hanya karena proses teknis,” ujar Maruarar.
Ia juga menyambut baik inisiatif pembentukan Satgas oleh OJK dan mengajak seluruh pihak agar ikut menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembiayaan rumah subsidi. Menurutnya, mempercepat akses rumah bagi masyarakat tidak hanya soal angka, tetapi juga soal komitmen terhadap keadilan sosial.
Dengan penyesuaian sistem dan pengawasan yang tepat, program subsidi perumahan diharapkan bisa lebih menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan, tanpa terbebani oleh proses administratif yang berlebihan.
Harapan dari Pengembang: Tindak Lanjut yang Cepat
Langkah strategis ini turut mendapat sambutan positif dari kalangan pengembang. Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI), Joko Suranto, menyampaikan apresiasinya terhadap keterbukaan OJK dalam berdiskusi dan menerima masukan dari pelaku usaha perumahan.
Joko menyebut bahwa dialog yang berlangsung sangat terbuka, dan memberikan ruang bagi pengembang untuk menyampaikan aspirasi dan kendala yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan program rumah subsidi.
“Kami harap solusi konkret segera ditindaklanjuti untuk mengurangi beban masyarakat dan memperlancar program sejuta rumah,” ungkap Joko.
Menurutnya, percepatan KPR subsidi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan semua pihak yang berada dalam rantai ekosistem perumahan nasional. Dengan aturan yang lebih fleksibel dan proses yang tidak berbelit, pengembang juga bisa bekerja lebih maksimal dalam menyediakan unit rumah yang sesuai dengan kriteria subsidi.
Langkah kolaboratif seperti ini dianggap sebagai model pendekatan baru dalam tata kelola perumahan nasional lebih responsif, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat kecil.
Menuju Akses Rumah Layak yang Lebih Luas
Dengan sinergi yang kuat antara kementerian, otoritas keuangan, perbankan, dan pelaku usaha, program rumah subsidi kini memasuki tahap baru yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya ini bukan hanya soal mempercepat angka kepemilikan rumah, tetapi juga tentang membangun rasa keadilan dalam akses terhadap hunian layak.
Kini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir ditolak bank hanya karena kendala administratif dalam sistem informasi keuangan. Penyesuaian kebijakan ini membawa harapan baru bahwa rumah layak tidak hanya impian, melainkan hak yang benar-benar bisa diwujudkan bersama.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
2.
3.
Pilihan Sepatu Lari Favorit dengan Diskon Menarik
- 31 Juli 2025
4.
5.
Bisnis Simpel Untung Besar untuk Anak Muda
- 31 Juli 2025