Dirlantas Polda Babel Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Denda dan Bea Balik Nama
- Kamis, 01 Mei 2025

Sejak diumumkannya program pemutihan ini, respons masyarakat terbilang positif. Banyak pemilik kendaraan yang sebelumnya enggan membayar tunggakan karena beban denda yang tinggi, kini mulai kembali mendatangi kantor Samsat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Diharapkan tren ini terus meningkat hingga akhir masa pemutihan.
Ajakan Pemerintah untuk Segera Memanfaatkan Program
Dengan waktu pelaksanaan yang terbatas, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat Babel untuk tidak menunda dan segera memanfaatkan program ini. Kombes Pol Hendra Gunawan menegaskan bahwa program ini tidak diperpanjang dan akan berakhir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami harap masyarakat tidak menunggu hingga akhir periode. Segera datangi Samsat dan manfaatkan program ini sebaik-baiknya,” katanya.

David
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Panduan Praktis Gunakan IC Card di Jepang
- 04 Agustus 2025
2.
Proyek Tol Solo Yogyakarta Dorong Ekonomi Wilayah
- 04 Agustus 2025
3.
Infrastruktur Permukiman Batam Dipercepat Demi Pemerataan Hunian
- 04 Agustus 2025
4.
Harga Sembako Jogja Stabil dan Terkendali
- 04 Agustus 2025
5.
Iuran BPJS Terbaru: Cek Skema Lengkapnya
- 04 Agustus 2025