OJK Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Data Pinjaman Online Mulai Mei 2025: Waspadai Modus Penipuan Berkedok Informasi Palsu

OJK Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Data Pinjaman Online Mulai Mei 2025: Waspadai Modus Penipuan Berkedok Informasi Palsu
OJK Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Data Pinjaman Online Mulai Mei 2025: Waspadai Modus Penipuan Berkedok Informasi Palsu

Sebagai langkah proaktif, OJK telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas praktik pinjol ilegal yang merugikan masyarakat. Pada periode 1 Januari hingga 28 Februari 2025, OJK telah menghentikan 4.036 entitas keuangan ilegal, dengan mayoritasnya merupakan pinjol ilegal. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan ketentuan perlindungan konsumen. Selain itu, OJK juga telah memblokir 587 pinjol ilegal dan 209 investasi ilegal pada awal tahun 2025. OJK juga menemukan nomor kontak pihak penagih (debt collector) pinjol ilegal dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.330 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
 

Integrasi Data Pinjol ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cara Bersihkan Cache iPhone, Kinerja Jadi Lebih Cepat

Cara Bersihkan Cache iPhone, Kinerja Jadi Lebih Cepat

Jawa Timur, Surga Wisata Rasa Internasional

Jawa Timur, Surga Wisata Rasa Internasional

Pemeriksaan Kesehatan Pelajar Dimulai Serentak Pekan Depan

Pemeriksaan Kesehatan Pelajar Dimulai Serentak Pekan Depan

Kemenkes Lindungi Anak Lewat Edukasi Polusi Sehat

Kemenkes Lindungi Anak Lewat Edukasi Polusi Sehat

Harapan Hidup Meningkat, Korea Makin Sehat

Harapan Hidup Meningkat, Korea Makin Sehat