Jumlah Peserta Nonaktif BPJS Kesehatan Meningkat Tajam, BPJS Watch Usulkan Diskon Pembayaran Tunggakan untuk Pulihkan Kepesertaan
- Rabu, 07 Mei 2025

JAKARTA - Jumlah peserta nonaktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan terus meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga Maret 2025, jumlah peserta nonaktif tercatat mencapai 56,8 juta orang, meningkat tajam dari 20,2 juta orang pada tahun 2019. Peningkatan jumlah peserta nonaktif ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat, mengingat dampaknya terhadap pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Penyebab Peningkatan Peserta Nonaktif
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengidentifikasi beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan jumlah peserta nonaktif. Pertama, banyaknya penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan oleh pemerintah. Kedua, penurunan daya beli masyarakat, terutama peserta mandiri, yang mengakibatkan mereka kesulitan membayar iuran. "Peserta mandiri yang nonaktif tidak mampu bayar, penyebabnya dikaitkan dengan daya beli yang menurun karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," ujar Timboel dalam sebuah wawancara.
Selain itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2020 juga turut mempengaruhi kemampuan peserta mandiri dalam membayar iuran, sehingga menyebabkan banyak yang menunggak dan akhirnya dinonaktifkan.
Baca Juga
Usulan Diskon Pembayaran Tunggakan

David
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
2.
Cek Tarif Listrik 2025 Lengkap per Golongan
- 26 Juli 2025
3.
4.
Empat Tambang Nikel RI Masuk Daftar Dunia
- 26 Juli 2025
5.
Intip Rumah Murah Majalengka Rp 160 Jutaan
- 26 Juli 2025