Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta

Awal Terungkapnya Kasus: Korban Menemukan Transaksi Mencurigakan
 

Kasus ini terungkap ketika seorang korban menerima notifikasi bahwa telah terjadi transaksi sebesar Rp155.000.000 pada kartu kredit Bank Danamon miliknya. Korban merasa tidak melakukan transaksi tersebut dan segera melakukan pembatalan.

Namun, setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, korban menemukan bahwa rekening banknya juga tercatat transaksi mencurigakan lainnya sebesar Rp106.000.000. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Baca Juga

Oppo Hadirkan HP Canggih Harga Ramah Kantong

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Slag Nikel Jadi Solusi Abrasi Pantai di Takalar

Slag Nikel Jadi Solusi Abrasi Pantai di Takalar

MIND ID Dorong Hilirisasi Nasional dengan Dampak Inklusif Nyata

MIND ID Dorong Hilirisasi Nasional dengan Dampak Inklusif Nyata

Jadwal Kapal Pelni Balikpapan ke Parepare Agustus 2025 Terbaru Lengkap

Jadwal Kapal Pelni Balikpapan ke Parepare Agustus 2025 Terbaru Lengkap

KAI Madiun Ajak Anak Disabilitas Nikmati Pengalaman Naik Kereta Api

KAI Madiun Ajak Anak Disabilitas Nikmati Pengalaman Naik Kereta Api

Kereta Api Lokal Prameks Tetap Beroperasi Tiap Hari

Kereta Api Lokal Prameks Tetap Beroperasi Tiap Hari