Bekas Tambang Batu Bara Indonesia Berpotensi Hasilkan 60 GW Energi Surya

Bekas Tambang Batu Bara Indonesia Berpotensi Hasilkan 60 GW Energi Surya
Bekas Tambang Batu Bara Indonesia Berpotensi Hasilkan 60 GW Energi Surya

JAKARTA - Indonesia memiliki peluang besar untuk mengubah wajah sektor energi dengan memanfaatkan lahan bekas tambang batu bara sebagai lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Berdasarkan laporan lembaga riset internasional Global Energy Monitor (GEM) bertajuk Bright Side of the Mine, potensi kapasitas energi surya dari lahan pascatambang di Indonesia ditaksir mencapai 60 gigawatt (GW) angka yang lebih dari 100 kali lipat kapasitas PLTS yang terpasang saat ini di dalam negeri.

Laporan tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara dengan potensi lahan bekas tambang terbesar kedua di dunia untuk konversi energi surya. Hingga akhir tahun 2030, diperkirakan terdapat 26 tambang batu bara seluas 1.199 kilometer persegi yang akan ditutup dan bisa dimanfaatkan sebagai kawasan pengembangan PLTS. Secara global, GEM mengidentifikasi sebanyak 446 tambang batu bara dengan total luas 5.820 km persegi yang akan berhenti beroperasi hingga penghujung dekade ini, menciptakan peluang pengembangan PLTS dengan kapasitas global potensial mencapai hampir 300 GW, atau sekitar 15% dari kapasitas tenaga surya yang telah terpasang secara global saat ini.

Peluang Strategis di Tengah Transisi Energi

Baca Juga

Perumahan Jadi Pendorong Ekonomi Nasional Baru

Konversi lahan tambang menjadi ladang tenaga surya dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung transisi energi bersih dan memenuhi target iklim nasional. Hal ini menjadi semakin relevan karena sebagian besar tambang batu bara di Indonesia berada di provinsi penghasil energi, seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, wilayah yang menjadi pusat utama eksploitasi batu bara nasional.

Manajer Proyek Energy Transition Tracker dari Global Energy Monitor, Cheng Cheng Wu, menyampaikan bahwa meskipun tambang batu bara meninggalkan dampak ekologis yang besar, masa depan lahan tersebut bisa diubah menjadi sesuatu yang lebih berkelanjutan.

“Alih fungsi tambang menjadi kawasan pengembangan energi surya menawarkan peluang langka untuk menyatukan upaya restorasi lahan, penciptaan lapangan kerja lokal, dan percepatan transisi energi bersih dalam satu kerangka strategi,” ujar Wu dalam keterangan resminya yang dikutip pada Kamis, 19 Juni 2025.

Menurutnya, proses ini sudah mulai berlangsung secara global, dan Indonesia sebagai salah satu negara produsen batu bara terbesar memiliki tanggung jawab sekaligus peluang untuk menjadi bagian dari transformasi tersebut.

PT Bukit Asam Jadi Pionir, Tapi Realisasi Masih Lambat

Hingga saat ini, PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menjadi satu-satunya perusahaan tambang Indonesia yang secara terbuka mengumumkan rencana konversi lahan bekas tambangnya untuk pengembangan proyek PLTS. Sejak tahun 2021, PTBA telah menggagas pembangunan tiga proyek PLTS di atas lahan bekas tambang mereka yang berlokasi di Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Kalimantan Timur.

Ketiga proyek tersebut masing-masing direncanakan memiliki kapasitas sebesar 200 megawatt (MW) di Sumatra Barat, 200 MW di Sumatra Selatan, dan 30 MW di Kalimantan Timur. Jika terealisasi, proyek-proyek ini akan menjadi langkah penting dalam mendukung agenda transisi energi Indonesia, khususnya di sektor ketenagalistrikan berbasis energi terbarukan.

Namun demikian, meskipun rencana-rencana ini telah dipublikasikan sejak beberapa tahun lalu, realisasi fisik dan kemajuan lapangan masih belum terlihat jelas. PTBA sempat menegaskan kembali komitmennya terhadap proyek ini pada tahun 2023, tetapi belum ada laporan resmi terkait perkembangan konstruksi atau jadwal operasional dari proyek tersebut.

Tantangan Realisasi dan Kebutuhan Regulasi

Kendati potensi energi surya dari lahan pascatambang di Indonesia sangat besar, realisasi pengembangan proyek PLTS skala besar masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa faktor utama yang menghambat antara lain adalah:

Kepastian regulasi dan izin lahan bekas tambang
Lahan bekas tambang memiliki status hukum dan administratif yang kompleks, termasuk masalah kepemilikan dan kewajiban reklamasi. Hal ini kerap memperlambat proses alih fungsi.

Keterbatasan infrastruktur energi di daerah tambang
Banyak tambang batu bara berada di wilayah yang belum memiliki infrastruktur kelistrikan dan jaringan transmisi yang memadai, sehingga membutuhkan investasi tambahan.

Minimnya keterlibatan sektor swasta dan lembaga keuangan
Rendahnya minat investasi pada proyek energi terbarukan di lahan tambang, karena masih dianggap memiliki risiko tinggi dan pengembalian investasi yang belum pasti.

Meski demikian, peluang pengembangan tetap terbuka lebar. Pemerintah diharapkan dapat memberikan insentif khusus, seperti kebijakan fiskal hijau, skema pembiayaan hijau, hingga penyederhanaan perizinan proyek energi terbarukan di kawasan pascatambang.

Komitmen Terhadap Target Energi Terbarukan Nasional

Indonesia telah menargetkan bauran energi terbarukan mencapai 23% pada tahun 2025, namun hingga kini capaian tersebut masih jauh dari target. Pemanfaatan lahan bekas tambang untuk pembangunan PLTS bisa menjadi akselerator penting dalam mengejar target tersebut, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap batu bara sebagai sumber energi utama.

Lahan-lahan bekas tambang yang luas dan tidak lagi produktif justru bisa dioptimalkan menjadi pusat-pusat energi hijau yang mendukung perekonomian lokal dan nasional secara berkelanjutan.

Potensi pengembangan PLTS di atas lahan bekas tambang batu bara Indonesia merupakan peluang strategis yang tidak bisa diabaikan. Dengan estimasi kapasitas hingga 60 GW, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemain utama dalam sektor energi surya regional.

Transformasi ini bukan hanya tentang transisi energi, tetapi juga menjadi simbol restorasi lingkungan, penciptaan lapangan kerja baru, serta komitmen terhadap masa depan yang lebih hijau. Namun, dibutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk mewujudkan potensi tersebut menjadi realitas yang berdampak positif bagi bangsa.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Wijaya Karya Umumkan Perubahan Struktur Kepengurusan

Wijaya Karya Umumkan Perubahan Struktur Kepengurusan

Jasa Marga Tingkatkan Layanan Tol Palikanci 2025

Jasa Marga Tingkatkan Layanan Tol Palikanci 2025

PTPP Hijaukan Pesisir Surabaya Lewat Aksi Mangrove

PTPP Hijaukan Pesisir Surabaya Lewat Aksi Mangrove

Waskita Karya Percepat Jalan Baru Kretek Girijati

Waskita Karya Percepat Jalan Baru Kretek Girijati

ADHI Karya dan PLN Resmikan SPKLU Ciracas

ADHI Karya dan PLN Resmikan SPKLU Ciracas