JAKARTA – PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) semakin memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan bisnis yang transparan dan bebas dari praktik korupsi dengan mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan dan Anti Penyuapan. Komitmen ini ditandai melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Direksi yang diadakan untuk mengukuhkan penerapan standar internasional dalam operasional perusahaan.Penerapan sistem ini sesuai dengan SNI ISO 37301:2021 tentang Sistem Manajemen Kepatuhan dan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kedua standar ini merupakan pedoman global yang membantu organisasi dalam membangun, mengimplementasikan, memelihara, dan meningkatkan program kepatuhan yang efektif serta menghindari risiko penyuapan.Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara, menyatakan bahwa komitmen ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan perusahaan yang lean dan berintegritas tinggi. "Dengan penerapan standar SNI ISO 37301:2021 dan ISO 37001:2016, kami bertekad untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional dan bisnis kami dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip kepatuhan dan anti penyuapan. Ini adalah upaya nyata kami dalam menciptakan lingkungan kerja yang jujur dan transparan," ujarnya.Implementasi Sistem Manajemen Kepatuhan akan membantu PLN EPI dalam memenuhi berbagai peraturan dan regulasi yang berlaku, mengelola risiko kepatuhan, serta membangun budaya kepatuhan di seluruh jajaran perusahaan. Sementara itu, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan bertujuan untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani segala bentuk penyuapan yang mungkin terjadi dalam lingkup bisnis perusahaan.Kegiatan penandatanganan ini juga dihadiri oleh seluruh jajaran direksi dan manajemen PLN EPI, menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menerapkan standar-standar ini secara menyeluruh. Langkah ini sejalan dengan upaya perusahaan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan membangun reputasi yang positif di mata pemangku kepentingan.Dengan menerapkan SNI ISO 37301:2021 dan ISO 37001:2016, PLN EPI berharap dapat memberikan contoh yang baik bagi perusahaan lain di sektor energi dan industri lainnya di Indonesia. Komitmen ini tidak hanya bertujuan untuk mematuhi peraturan yang ada, tetapi juga untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran dalam setiap aspek bisnisnya.Ke depan, PLN EPI akan terus mengembangkan dan meningkatkan sistem manajemen ini, serta melakukan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitasnya. Dengan demikian, PLN EPI dapat terus berkontribusi secara positif dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat dan beretika di Indonesia.