JAKARTA — Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, uang rupiah tahun cetak 2026 dengan tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia diproduksi sesuai proses pencetakan yang telah ditetapkan. Uang itu tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pernyataan itu menjawab pertanyaan publik soal peredaran uang bertanda tangan pejabat yang sudah tidak lagi menjabat. Ramdan menyebut uang rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur BI yang menjabat, sesuai ketentuan dan tahapan pengelolaan uang rupiah.

Mengapa Uang Bertanda Tangan Pejabat Lama Masih Beredar?

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menegaskan pencetakan uang adalah hal yang normal dan dilakukan setiap tahun. "Cetak uang itu kan hal yang normal. Setiap tahun kita cetak uang," kata Destry dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis.

Menurut Destry, BI harus memastikan ketersediaan uang kartal tetap mencukupi. Kebutuhan itu terutama untuk masyarakat di wilayah yang akses terhadap layanan dan transaksi digital masih terbatas.

Pencetakan uang setiap tahun juga mempertimbangkan proyeksi kebutuhan uang beredar. BI dan pemerintah membahas kebutuhan tersebut, termasuk rencana penerbitan uang kertas dan uang logam untuk periode berikutnya.

Pencetakan Bertahap, Bukan Sekaligus

Proses pencetakan yang berjalan bertahap membuat uang bertanda tangan Purbaya dan Perry masih diterbitkan hingga kini. BI tidak mencetak seluruh kebutuhan uang kartal sekaligus pada awal ataupun akhir tahun.

Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur BI tidak mempengaruhi keabsahan uang yang telah diproduksi dan diedarkan. BI sebelumnya sudah memastikan hal itu.

Bagi warga, uang rupiah tahun cetak 2026 bertanda tangan kedua pejabat lama itu tetap bisa dipakai bertransaksi seperti biasa. Tidak ada penarikan atau penggantian paksa atas uang yang sudah beredar.

Reporter: Redaksi