JAKARTA — Tomsi menegaskan daerah tidak bisa lagi sekadar mengulang langkah pengendalian yang sudah dijalankan. Setiap intervensi harus mengacu pada perkembangan angka dan kondisi komoditas terkini.

Rapat koordinasi yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, itu menyoroti dua komoditas yang paling memberi tekanan: beras dan cabai. Keduanya menjadi perhatian utama karena pergerakan harganya masih fluktuatif di banyak daerah.

"Berkaitan dengan harga beras, kemudian harga cabai, sehingga untuk pertemuan kali ini kita tidak memulai kembali, tetapi kita melihat angka-angkanya untuk kita terus meningkatkan upayanya," kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Data BPS: Inflasi September 2026 Capai 3,28 Persen Year-on-Year

Badan Pusat Statistik mencatat inflasi September 2026 sebesar 0,30 persen secara month-to-month, 3,28 persen secara year-on-year, dan 2,17 persen secara year-to-date.

Sejumlah komoditas pangan menjadi penyumbang utama inflasi bulanan, antara lain cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, dan ikan segar. Tekanan itu masih berlanjut hingga minggu pertama Oktober 2026.

Data BPS menunjukkan 259 kabupaten/kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) cabai rawit. Sebanyak 292 kabupaten/kota mencatat kenaikan IPH cabai merah, sementara 116 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH beras.

Pemerintah Pusat Siapkan Bibit dan Pupuk, Daerah Diminta Tindak Lanjut

Kementerian Pertanian telah menyiapkan sejumlah langkah pendukung, mulai dari penyediaan bibit dan pupuk hingga pengembangan proyek percontohan di beberapa kabupaten. Dukungan itu perlu ditindaklanjuti dengan langkah konkret daerah untuk menjaga produksi sekaligus menstabilkan harga.

Tomsi meminta pemerintah daerah merespons kondisi tersebut dengan memperkuat intervensi sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Langkah ini penting agar upaya yang sudah dilakukan benar-benar berdampak pada stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Transportasi Juga Jadi Sorotan, Andil Inflasi 0,58 Persen

Selain pangan, Tomsi meminta daerah mencermati perkembangan harga pada komponen transportasi. Data BPS mencatat sektor transportasi memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,58 persen.

Menurutnya, pengendalian inflasi juga perlu diperkuat menjelang akhir tahun. Meski angka inflasi saat ini relatif terkendali, perubahan harga pangan pada akhir tahun tetap perlu diantisipasi.

"Karena bagian dari tugas utama pemerintah untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat berkaitan dengan harga-harga ini. Oleh sebab itu, kami mohon maaf apabila ada kata-kata yang keras, tegas, begitu. Karena tidak ada jalan kita harus mampu untuk bisa mengendalikan harga-harga pangan dan yang lainnya," tutur Tomsi.

Ia menegaskan pengendalian harga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi dan melayani masyarakat. Pemerintah daerah diminta terus memperkuat langkah pengendalian berdasarkan perkembangan harga dan karakteristik wilayah masing-masing.

Reporter: Redaksi