Breaking

Polda Metro Jaya Bantah Koordinator AMPB Supriyono alias Botok Ditangkap, Keberangkatan ke Polda untuk Urus Izin Demo

RE
Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bantah Koordinator AMPB Supriyono alias Botok Ditangkap, Keberangkatan ke Polda untuk Urus Izin Demo
Supriyono alias Botok, Koordinator AMPB, membantah kabar penangkapan dirinya dan menyatakan keberangkatannya ke Polda Metro Jaya untuk mengurus izin kegiatan.

JAKARTA — Kabar penangkapan terhadap Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, di depan Gedung DPR/MPR pada Senin (24/8/2026) dipastikan tidak benar. Polda Metro Jaya meluruskan informasi yang beredar luas di media sosial tersebut secara resmi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa tidak ada proses penangkapan maupun pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Supriyono. Video yang memperlihatkan Botok berada di dalam kendaraan dinas polisi disebutkan merupakan bagian dari proses komunikasi terkait rencana kegiatan massa Pati.

Kronologi Sebenarnya di Depan Gedung DPR/MPR

Peristiwa berawal dari komunikasi antara Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Metro Jakarta Pusat dengan Supriyono dan Teguh. Komunikasi tersebut membahas rencana kegiatan massa Pati yang akan digelar di depan Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus mendatang.

Dalam kesempatan itu, polisi menjelaskan ketentuan administrasi yang wajib dipenuhi sesuai bentuk kegiatan. Pihak massa Pati kemudian menyampaikan bahwa agenda mereka bukanlah aksi penyampaian pendapat, melainkan silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik.

“Atas penjelasan tersebut, pihak kepolisian menyarankan agar penyelenggara tetap mengurus izin kegiatan ke Polda Metro Jaya. Saudara Supriyono menyatakan bersedia dan meminta didampingi personel kepolisian menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas,” ungkap Kombes Budi Hermanto.

Mengapa Massa Mengira Botok Diamankan?

Kesalahpahaman bermula ketika massa di lokasi melihat Supriyono memasuki mobil dinas polisi. Situasi yang tiba-tiba ramai membuat banyak orang berasumsi bahwa koordinator AMPB tersebut tengah diamankan aparat.

Padahal, Botok Pati sempat menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Polda Metro Jaya bertujuan untuk mengurus izin kegiatan. Namun, karena situasi di lokasi semakin ramai, keberangkatan tersebut akhirnya dibatalkan demi keamanan bersama.

“Namun, karena situasi di lokasi semakin ramai, keberangkatan tersebut akhirnya dibatalkan,” terangnya.

Penegasan Polisi: Pendampingan, Bukan Penangkapan

Kombes Budi Hermanto memberikan penegasan tegas terkait kehadiran aparat di lokasi. Ia memastikan seluruh proses yang terjadi murni bersifat administratif dan tidak ada unsur tindakan hukum di dalamnya.

“Pada prinsipnya, kehadiran dan pendampingan personel kepolisian dalam peristiwa tersebut adalah untuk memberikan penjelasan terkait proses administrasi perizinan kegiatan, bukan dalam rangka penangkapan maupun tindakan hukum terhadap Saudara Supriyono,” demikian Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Diketahui, sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus nanti. Selain Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), rencana aksi tersebut akan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat lainnya.

Sumber: inilahjogja.com

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua