OJK Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Data Pinjaman Online Mulai Mei 2025: Waspadai Modus Penipuan Berkedok Informasi Palsu
- Senin, 05 Mei 2025

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai pemutihan data pinjaman online (pinjol) mulai Mei 2025 adalah hoaks. Melalui unggahan resmi di akun Instagram @ojkindonesia, OJK menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait pemutihan data pinjol. Informasi tersebut dipastikan palsu dan merupakan bagian dari modus penipuan yang mencatut nama OJK untuk menipu masyarakat.
Modus Penipuan Berkedok Pemutihan Utang Pinjol
Informasi palsu yang beredar mengklaim bahwa OJK akan melakukan pemutihan utang pinjol mulai 1 Mei 2025. Dalam unggahan tersebut, terdapat tangkapan layar situs yang menyebutkan "Resmi OJK pemutihan pinjol mulai 1 Mei 2025." Namun, OJK dengan tegas membantah klaim tersebut dan memberikan cap "HOAX" berwarna merah sebagai bentuk klarifikasi dan penolakan atas klaim yang beredar.

David
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Made in RI, Solusi Logistik Berkelanjutan Nasional
- 31 Juli 2025
2.
Kuliner Siomay Onoki Hadirkan Rasa Berbeda
- 31 Juli 2025
3.
Cemilan Favorit Diskon Spesial Indomaret Sore Ini
- 31 Juli 2025
4.
Duel Petarung Kelas Jerami Ramaikan Noche UFC 3
- 31 Juli 2025