Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online

Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online
Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh Firman Hertanto alias Aseng dalam menyamarkan aliran dana hasil perjudian online. Dalam sidang dakwaan yang digelar pada 6 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, JPU menyebutkan bahwa Firman menerima dana dari rekening penampung judi online dengan domain AGEN138, DAFABET, dan Judi Bola pada periode 2020 hingga 2022, dengan total mencapai Rp 402,8 miliar.

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Bediding Melanda, Ini Tips Menjaga Kesehatan Tubuh

Bediding Melanda, Ini Tips Menjaga Kesehatan Tubuh

Wisata Alam Kuningan: Rekomendasi 6 Tempat Sejuk

Wisata Alam Kuningan: Rekomendasi 6 Tempat Sejuk

Samsung A06, Fitur Oke Harga Terjangkau

Samsung A06, Fitur Oke Harga Terjangkau

iPhone 17 Air Hadir dengan Desain Elegan dan Ringan

iPhone 17 Air Hadir dengan Desain Elegan dan Ringan

5 HP OPPO Terbaik 2025 Sesuai Segmen Pengguna

5 HP OPPO Terbaik 2025 Sesuai Segmen Pengguna