Prabowo Sebut Rp 52 Triliun Hasil Satgas PKH Dipakai Naikkan Gaji Guru dan PNS
JAKARTA — Penyelamatan 6,2 juta hektare kawasan hutan dari aktivitas perkebunan dan tambang ilegal berhasil menekan kerugian negara hampir Rp 400 triliun. Angka itu menjadi dasar Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa dana hasil penertiban akan diarahkan ke sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan aparatur negara.
Prabowo menegaskan bahwa kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali merupakan tabungan bangsa yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan generasi mendatang. Menurutnya, dana tersebut selama ini tidak bisa masuk ke kas negara karena dimanfaatkan secara ilegal.
"Jutaan hektare yang kau selamatkan, tambang-tambang ilegal yang kau tutup dan kau kuasai untuk negara Itu adalah tabungan bangsa, saudara menambah tabungan bangsa untuk masa depan anak-anak kita dan cucu-cucu kita. Kita akan punya dana untuk menaikkan gaji guru, gaji semua pegawai negeri, gaji hakim, gaji jaksa, gaji polisi," ujar Prabowo.
Rp 52 Triliun Masuk Kas Negara dalam Dua Tahun
Satgas PKH disebut telah bekerja selama dua tahun dan menyumbang kembali ke negara sebesar Rp 52 triliun. Prabowo menyebut capaian itu sebagai tanda bahwa penertiban kawasan hutan berjalan ke arah yang benar.
"Tugas kita masih berat perjalanan masih jauh, tapi Kemenangan sudah kelihatan. Satgas ini bekerja dua tahun sudah menyumbang kembali ke negara Rp52 triliun," tuturnya.
Kepala negara optimistis hasil tersebut akan terus meningkat. Dia menekankan kekayaan negara harus benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Rp 13,24 Triliun Diserahkan ke Kementerian Keuangan
Dalam penyerahan tahap VIII, Kementerian Keuangan menerima Rp 13.241.335.681.910,13. Dana itu berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan oleh Satgas PKH, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana khusus Kejaksaan RI, serta penerimaan pajak atas wajib pajak.
Selain denda, pemerintah mengumumkan penguasaan kembali kawasan seluas 259.230,73 hektare dari perkebunan dan pertambangan. Rinciannya, 140.762 hektare bekas kegiatan perkebunan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara.
Sebanyak 118.256,74 hektare yang masuk kawasan konservasi dan hutan lindung akan menjalani reforestasi di bawah koordinasi Kementerian Kehutanan. Sisa 211,95 hektare dari kegiatan tambang juga diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.
Dana untuk Bansos hingga Perbaikan Sekolah dan Puskesmas
Prabowo menyebut dana negara yang terjaga akan dipakai menjalankan program bantuan terhadap kelompok rentan. Perbaikan sekolah dan puskesmas, perbaikan irigasi, serta langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan juga masuk dalam daftar pemanfaatan.
Dia menyoroti bahwa semua program bantuan dan pembangunan itu memerlukan dana. Selama ini, menurutnya, dana tersebut tidak bisa masuk ke dalam keuangan negara karena dimanfaatkan secara ilegal.
Pemerintah memastikan hasil penertiban kawasan hutan akan terus ditingkatkan. Tujuannya agar kekayaan negara benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.